Dugaan Ijazah Palsu Anggota DPRD Kota Tangerang Izin Gubernur Ke luar, Dasiman Belum Bisa Diperiksa
TANGERANG - Gubernur Banten Ny Atut Chosiyah sudah mengeluarkan surat izin pemeriksaan terhadap Dasiman,
anggota DPRD Kota Tangerang yang tersandung kasus dugaan penggunaan ijazah palsu dalam pemilihan legislatif
tahun lalu.
Selengkapnya…
Dasiman Bakal Diperiksa Sebagai Tersangka
TANGERANGNEWS-Polres Metro Kota Tangerang telah melayangkan surat permohonan izin kepada Gubernur Provinsi Banten untuk memeriksa anggota DPRD Kota Tangerang dari Fraski PDIP, Dasiman, yang terjerat kasus penggunaan ijazah palsu saat mendaftar sebagai Caleg. Dengan demikian, pihak Polres akan segera melakukan pemeriksaan dengan status tersangka.
Selengkapnya…
Kota Tangerang Punya Anggota KPU Lagi
TANGERANGNEWS-Setelah dinonaktifkannya lima anggota KPU Kota Tangerang sekitar tiga bulan yang lalu. Mulai hari ini KPU Kota Tangerang memiliki anggota KPU kembali.
Selengkapnya…
4 Anggota PAW KPU Kota Tangerang Dilantik
TANGERANG- Setelah 3 bulan dibiarkan mandek, akhirnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten melakukan pelantikan Pergantian Antar Waktu (PAW) atas 4 Anggota KPUD Kota Tangerang periode 2008-2013, Kamis (22/10).
Selengkapnya…
KPU Banten Abaikan Surat Edaran KPU Pusat
Mengenai jadwal pelantikan empat anggota KPU Kota Tangerang yang baru.
TANGERANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banten tidak akan menunggu surat edaran dari KPU pusat terkait pelantikan empat anggota KPU Kota Tangerang yang baru yang sudah dinyatakan lolos verifikasi. Setelah melakukan rapat pleno, KPU Banten memutuskan akan melantik keempat nama yang masuk dalam waiting list dan sudah dinyatakan lolos verifikasi menjadi anggota KPU Kota Tangerang pada 22 Oktober mendatang.
Selengkapnya…
Polisi Tetap Lanjutkan Kasus Dasiman
TANGERANG KOTA - Kasus dugaan pemalsuan ijazah oleh salah satu anggota DPRD Kota Tangerang Dasiman, terus dikembangkan oleh pihak Polres Metro Tangerang, selaku penyidik dalam kasus tersebut. Tidak menutup kemungkinan dua petinggi KPU Kota Tangerang, akan terseret kasus ini, karena mereka selaku pelaksana verikasi pencalegan 2008 lalu.
Selengkapnya…



