4 Anggota PAW KPU Kota Tangerang Dilantik
TANGERANG- Setelah 3 bulan dibiarkan mandek, akhirnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten melakukan pelantikan Pergantian Antar Waktu (PAW) atas 4 Anggota KPUD Kota Tangerang periode 2008-2013, Kamis (22/10).
Dari 5 orang calon yang mengikuti verifikasi, akhirnya KPU Provinsi Banten berhasil menetapkan 4 anggota PAW KPUD Kota Tangerang, setelah satu orang lainnya dinyatakan gugur karena telah masuk dalam keanggotaan suatu partai politik.
Keempat anggota yang berhasil dilantik hari ini antara lain Syafril Elain, Eddy Supriadi Hafaz, Ahmad Munadi, dan Suyitno Adang. Para anggota tersebut langsung melakukan pengambilan sumpah di depan KPU Provinsi Banten yang diketuai oleh Hambali.
Dalam sambutannya, Hambali menegaskan kepada para anggota KPUD terpilih agar tidak mengulangi kesalahan yang sama seperti yang dilakukan oleh lima anggota yang telah dipecat sebelumnya pada bulan Juli lalu terkait pidana penggelembungan suara dalam pemilu kemarin.
“Saya meminta agar para anggota terpilih dapat bekerjasama dengan Walikota dan seluruh unsur Muspida lainnya,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Hambali juga menepis rumor bahwa kekosongan anggota KPUD KOta Tangerang yang sudah terlalu lama ini merupakan unsur kesengajaan. Ia mengungkapkan bahwa pelantikan ini dilakukan karena pihaknya telah melakukan koordinasi dengan KPU Pusat.
Sementara itu, terkait dengan masih adanya kursi untuk 1 anggota yang belum terpilih, Hambali menyatakan bahwa masih harus menunggu lagi anggaran dari pusat untuk melakukan proses seleksi lagi.
Untuk waktu dekat ini, keempat anggota yang telah dilantik tersebut diharapkan dapat langsung bekerja dalam mempersiapkan pemilihan Gubernur Banten yg akan dilaksanakan pada akhir November 2011. (dini)
Sumber: Tangerang Online



saya ucapkan inallillahi wa inallilhi Rojiun, semaga bapak - bapak dapat menjalani amanah yang telah di percayakan oleh masyarakat Kota TAngerang