Polisi Tetap Lanjutkan Kasus Dasiman

13 Oktober 2009 · 2 Komentar· Berita Terkini 

100_48324

TANGERANG KOTA - Kasus dugaan pemalsuan ijazah oleh salah satu anggota DPRD Kota Tangerang Dasiman, terus dikembangkan oleh pihak Polres Metro Tangerang, selaku penyidik dalam kasus tersebut. Tidak menutup kemungkinan dua petinggi KPU Kota Tangerang, akan terseret kasus ini, karena mereka selaku pelaksana verikasi pencalegan 2008 lalu.
Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota Kompol Budhi Herdi Susianto menjelasakan sejauh ini sudah ada dua orang dari pihak KPU Kota Tangerang yang diminta keterangan terkait dengan lolosnya berkas-berkas Dasiman dari verifikasi administrasi saat mencalonkan diri menjadi calon legislatif.
Verifikasi yang dilakukan oleh lembaga KPU bertujuan untuk memeriksa absahnya berkas-berkas yang dilampirkan oleh para caleg. “Dua orang yang bertanggung jawab saat verifikasi administrasi di KPU Kota Tangerang, sudah kita periksa,” kata Budhi, Jumat (9/10).
Dua orang dari pihak KPU yang dimaksud itu yakni Namun Kosasih yang saat itu sebagai pengarah Pokja verifikasi yakni Ali Anwar, SQ yang merupakan salah satu Kabag di KPU Kota Tangerang. “Namun Kosasih, dia menolak bertanggung jawab karena mengatakan dia hanya sebagai pengarah dan Ketua Pokja adalah salah satu Kabag,” tambah Budhi.
Budhi menjelaskan pihaknya telah menyiapkan tiga undang-undang yakni undang-undang Pemilu, undang-undang Sidiknas, dan KUHP untuk menjerat tersangka. “Kasus ini prosesnya tidak terkekang oleh waktu. Tapi, kami sedang terus mengupayakan secepatnya diserahkan ke Kejari,” katanya.
Sementara itu, Namun Kosasih mengatakan dirinya memang dimintai keterangan terkait dengan kasus ini. Namun dalam kesaksiannya di Polres Metro Tangerang menjelaskan soal keabsahan dari dua ijazah yang dimiliki oleh Dasiman berkaitan dengan pencalegan. “Saya jawab, yang sah adalah ijazah yang pertama kali diajukan. Karena itu yang ditandatangani oleh DPC PDI Perjuangan. Hanya sebatas saksi saja,” kata Namun Kosasih.
Untuk diketahui, dalam pencalegannya Dasiman terbukti memiliki ijazah palsu setingkat SMU di wilayah Majenang, Kabupaten Cilacap, Jateng. Diketahui palsu karena dari pihak Panwas Kota Tangerang langsung melakukan klarifikasi ke SMU dimaksud. Termsuk juga pihak Polres Metro Tangerang. Hanya saja, dalam perjalanan kasus ini, kepada pihak kepolisian Dasiman kembali membawa ijazah lain dari sekolah lain atas namanya. Tidak hanya itu, pihak Polres Metro Tangerang juga telah menetapkan anggota DPRD tersebut sebagai tersangka beberapa hari sebelum dilantik. (cr-8)

Sumber: Tangerang Ekspres-Trans Banten
Sabtu, 10 Oktober 2009100_48322100_48323

Komentar pembaca

2 respon pada “Polisi Tetap Lanjutkan Kasus Dasiman”
  1. doni mengatakan:

    malu dong,pak dasiman, masa wakil rakyat pake izajah palsu, sudah mundur saja,dari pada jadi sapi perahan

  2. Safa mengatakan:

    Gimana mo menjalankan aspirasi ,masyarakat dengan jujur. masalah ijasah aja palsu. baguslah kalu mo di hukum biar kapok pok !

Apa komentar Anda

  • Galeri Panwaslu Kota Tangerang

    Get the Flash Player to see the slideshow.
  • Artikel Terakhir

  • Agenda Bulan Ini

      Maret 2010
      SenSelRabKamJumSabMin
        
      1 2 3 4 5 6 7
      8 9 10 11 12 13 14
      15 16 17 18 19 20 21
      22 23 24 25 26 27 28
      29 30 31  
  • Tempat Diskusi


    Loading
    Anda harus login terlebih dahulu
    :mrgreen::neutral::twisted::arrow::shock::smile::???::cool::evil::grin::idea::oops::razz::roll::wink::cry::eek::lol::mad::sad:8-)8-O:-(:-):-?:-D:-P:-o:-x:-|;-)8)8O:(:):?:D:P:o:x:|;):!::?:
  • Komentar Terakhir